Cafe di Tuban Diminta Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi
Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban kembali melaksanakan patroli penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah cafe dan ruang publik, Sabtu, 5 Maret 2022 malam.
Dalam kegiatan patroli gabungan itu, petugas mensosialisasikan kepada para pengusaha atau pemilik cafe untuk menyediakan layanan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
Di samping itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengunjung cafe maupun pengunjung ruang publik untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2022 terkait Protokol Kesehatan (Prokes) khususnya pada penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Kita malam ini melaksanakan patroli gabungan, dengan sasaran tempat keramaian, ruang publik untuk mensosialisasikan penggunaan masker dan aplikasi PeduliLindungi," terang Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Tuban, Chusnul Yaqin.
Chusnul Yaqin menambahkan, dalam pelaksanaan patroli gabungan kali ini, petugas lebih fokus pada edukasi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi serta memberikan masker kepada pengunjung yang tidak pakai masker.
"Kita berikan edukasi serta kita bagikan masker kepada masyarakat agar saat keluar rumah selalu menggunakan masker," imbuhnya.
Lebih lanjut, kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilakukan. Sebab, hal itu bertujuan untuk menekan angka Covid-19 yang mana saat ini wilayah Kabupaten Tuban masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Sebatas diketahui, untuk sasaran dalam kegiatan patroli gabungan ini, petugas gabungan melakukan penyisiran sejumlah Cafe, Taman Sleko, Taman Sumur Gemuling Tuban serta GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.