Cafe di Sidoarjo Dirazia, Ratusan Botol Miras Disita
Ratusan botol miras berhasil disita aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo saat menggelar razia cipta kondisi di wilayah Kecamatan Candi dan Porong.
Razia yang dilakukan Jumat, 25 Agustus 2023 malam itu menyasar cafe-cafe hingga perumahan warga yang diduga menyimpan minuman keras (miras) ilegal.
Sekretaris Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan, razia cipta kondisi ini merupakan bagian dari menjaga kondisi masyarakat di Sidoarjo agar tetap aman dan kondusif.
"Razia kali ini kami berhasil mengamankan ratusan botol miras tanpa ijin berhasil disita dari beberapa rumah warga di Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) Sidoarjo dan Desa Klurak Kecamatan Candi, serta cafe-cafe yang ada di kawasan Porong," ucap Yani, Jumat, 25 Agustus 2023 dini hari.
Razia cipta kondisi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Anggota Komisi A, DPRD Sidoarjo, H. Haris. Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum untuk turun langsung menjaga kondusifitas di Sidoarjo.
Haris menyampaikan, dampak negatif dan bahaya mengkonsumsi miras terhadap kesehatan ini perlu di edukasi kepada masyarakat. Terutama bagi generasi muda agar tidak sampai terjerumus.
"Salah satunya menjadikan kesadaran tidak stabil, cenderung berbuat kriminal serta sering ugal-ugalan di jalan yang dapat mengancam nyawa sendiri dan orang lain," kata politikus PAN Sidoarjo itu.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi A, Warih Andono menyoroti banyaknya temuan Miras tanpa ijin di beberapa Cafe di kawasan Candi dan Porong.
Karenanya, Komisi A meminta aparat penegak hukum baik Satpol PP dan aparat penegak hukum dapat menggelar operasi cipta kondisi ini secara rutin.
"Akan kita dorong kegiatan serupa di beberapa wilayah lain, agar penjualan Miras tanpa ijin di masyarakat benar-benar bisa ditekan," pungkasnya.
Advertisement