Kontrak Politik Cabup Kediri Deny Widyanarko: Komitmen Mundur Jika Tak Terealisasi
Pasangan calon Bupati Kediri nomor urut 1 Deny Widyanarko dan Mudawamah menggelar kampanye tatap muka terbatas di Kecamatan Semen dan Mojo, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam kampanya yang disebut sebagai sambang dusun itu figur calon bupati Kediri yang identik blangkon hijau tak hanya sekadar menyampaikan visi-misi dan program kerja, tapi juga melakukan kontrak politik.
Dalam kontrak politik itu pengusaha rokok di Kediri ini bersedia mundur dari jabatan Bupati Kediri apabila dalam dua tahun tidak sanggup mewujudkan program dusun kuat sebesar Rp300-500 juta per tahun.
"Itu adalah komitmen saya, program dusun kuat dengan anggaran setiap dusun Rp300-500 juta per tahun. Apabila kami menjabat dalam kurun waktu 2 tahun janji itu tidak dipenuhi saya siap mengundurkan diri sebagai Bupati Kediri," tegas Deny.
Program pembangunan dusun Rp300-500 per tahun merupakan buah pemikiran Deny yang kemudian disusun barsama tim dan para pakar. Deny meyakini program andalannya tersebut mampu mempercepat pembangunan di Kabupaten Kediri sehingga terwujud Kediri hebat, sebagaimana visi dan misi besarnya bersama Hj Mudawamah sebagai wakilnya.
Lanjut Deny, program dusun kuat itu hanya akan mengurangi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri sebesar Rp3,6 triliun. Sehingga, postur anggaran daerah masih sangat besar untuk kepentingan publik lainnya.
Dalam kontrak politik tersebut, Deny bersama masyarakat menandatangani perjanjian bersama perwakilan sejumlah warga. Setelahnya, kontrak politik itu disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sebagai bukti yang nantinya bisa ditagih dan dipertanggungjawabkan.
Deny mengklaim, sudah melakukan kontrak politik dengan kelompok masyarakat dari ratusan dusun di Kabupaten Kediri. Kontrak perjanjian itu akan diteruskan ke seluruh dusun, sehingga masyarakat bisa mengetahui seluruh visi misi dan program kerjanya yang pro terhadap rakyat.
"Kita selama ini sudah melakukan kunjungan ke 500 dusun di Kabupaten Kediri. Setiap kunjungan kita sertai dengan kontrak politik yang sama," tegas pria asal Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten itu.
Deny menambahkan, dengan program Rp300-500 juta per dusun tersebut masyarakat memiliki andil besar dalam menentukan kebutuhan apa yang diperlukan masing-masing dusun.
"Mengingat dalam hal ini, masyarakatlah yang akan mengusulkan serta menentukan skala prioritas kebutuhan, yang saat ini tengah diperlukan oleh masing-masing dusun melalui program pembagunan dusun senilai Rp300-500 juta tersebut," terangnya.
Menurut Deny, program pembangunan dusun kuat ini dinilai cukup fleksibel. Di mana postur anggaran tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan seperti pelaksanaan pembangunan, meningkatkan perekonomian, dan kegiatan kepemudaan seperti pelatihan, olahraga dan lain sebagainya.
“Jadi penggunaannya cukup fleksibel, misalkan diperuntukkan untuk sektor ekonomi seperti bantuan pengadaan barang maupun alat pendukung bagi kinerja pelaku UMKM, lalu di sektor perikanan maupun pertanian hal ini sangat bisa direalisasikan melalui usulan-usulan yang nantinya muncul di setiap dusun. Saya yakin, bahwa sebenarnya masyarakatlah yang tahu akan kebutuhan di dusunnya. Jadi, dengan anggaran Rp300-500 juta per dusun itu biarlah masyarakat sendiri yang mengelola," terangnya.