Cabuli Siswi SD, Kuli Bangunan Ditangkap
Kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur untuk kali ketiga kembali terjadi di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, dalam dua bulan terakhir. Kali ini korbannya, SA, 12 tahun diduga dicabuli Saton, kuli bangunan berusia 40 tahun asal Pondokwuluh, Kecamatan Leces.
"Pelaku sempat kabur di jalan, akhirnya kami kejar dan tangkap di pinggir Desa Pondokwuluh," ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Rabu, 19 Desember 2018.
Dikatakan pelaku sudah beberapa hari diincar jajaran Polres Probolinggo setelah ada laporan diduga mencabuli seorang gadis di bawah umur di kawasan persawahan sebelumnya.
AKP Riyanto menambahkan, pelaku sudah lama mengenal korban karena keduanya bertetangga dekat di Pondokwuluh. Korban yang masih polos tidak curiga ketika diajak ke persawahan. Ternyata, di tempat yang sepi itu, korban dicabuli oleh pelaku.
Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini mengatakan, Polres tidak hanya mengamankan pelaku tetapi juga sejumlah barang bukti. "Di antara barang bukti yang kami amankan, kaos dan rok batik milik korban," kata AKP Riyanto.
Atas laporan pihak keluarga SA, polisi kemudian bergerak hendak menangkap Saton. Begitu ada informarsi kuli bangunan itu keluar rumah, Senin, 10 Desember 2018 lalu sekitar pukul 21.00, polisi langsung mencegatnya.
"Pelaku sempat kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap," ujar Kasar Reskrim.
Dua kasus kekerasan terhadap perempuan di bawah umur, November 2018 lalu juga terjadi di Kecamatan Leces.
Pertengahan November 2018 lalu, Polres Probolinggo juga menangani kasus pencabulan dengan korban siswi SMP kelas III di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Yakni, kasus PW, berusia 15 tahun, warga Kota Probolinggo yang diperkosa oleh lima remaja hingga hamil enam bulan.
Karena tidak terima dengan perbuatan bejat kelima pemuda itu, keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Probolinggo. Awalnya polisi berhasil menangkap, empat dari lima pemuda yang "menggilir" siswi SMP itu.
Empat tersangka itu dibekuk di rumahnya masing-masing, Rabu sore, 14 November 2018. Yakni, As berusia 20 dan Fa berusia 20, keduanya warga Leces, Probolinggo. Serta Ba berusia 19 dan Sla berusia 22, keduanya warga Kerpangan, Probolinggo.
"Satu tersangka lagi yakni, Im berusia 20, warga Paiton, Kabupaten Probolinggo yang awalnya kabur, akhirnya berhasil kami bekuk," ujar AKP Riyanto.
Sempat ada tawaran dari salah seorang tersangka untuk menikahi PW. "Tawaran itu terpaksa kami tolak, kami ingin lima tersangka menjalani hukuman," ujar seorang kerabat PW.
Kerabat yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, PW mengalami trauma beruntun. Setelah diperkosa dan hamil, yang bersangkutan terpaksa dropped out (DO) dari sekolahnya karena malu.
Akhir November 2018, kekeraran seksual kembali terjadi. Korbannya, juga siswi SMP kelas III. Kali ini seorang guru ngaji, AK, 38 tahun disangka menggauli EA, 15 tahun, siswi SMP kelas III yang masih keponakannya sendiri hingga hamil empat bulan.
Selain masih keponakan sendiri, EA dirawat keluarga AK sejak bayi berusia 10 hari. Yakni, sepeninggal ibu EA yang berangkat bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Anehnya, perbuatan bejat AK terhadap EA itu justru dilakukan di samping istri dan anaknya sendiri. Yakni, ketika keluarga itu sedang tidur bersama di ruang tengah. Di ruang yang biasa digunakan untuk menonton TV bersama, beberapa bulan lalu, AK menggauli keponakannya yang sedang tidur pulas. (isa)