Cabuli Santriwati, Anak Kiai Jombang Absen dari Panggilan Polda
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur kembali melayangkan panggilan terhadap tersangka pelaku kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani yang merupakan anak kiai Muchtar Mu’thi pengasuh pondok pesantren Thoriqoh Shiddiqiyah Jombang. Namun tersangka kembali mangkir dari panggilan Polda Jatim.
"Hari ini panggilan kedua, tapi kelihatannya tak hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Rabu 12 Januari 2021.
Karena itu, ia menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan tindakan persuasif dalam upaya mendatangkan tersangka. Namun, apabila masih tidak hadir baru akan dilakukan penjemputan paksa.
Walau begitu, Polda Jatim berharap tersangka dapat hadir secara langsung tanpa ada penjemputan paksa. "Penjemputan paksa belum, tapi kita harapkan kerjasamanya karena sudah P-21 dan tahap dua harus dilaksanakan oleh polri. Harapan kita yang bersangkutan mengikuti aturan yang ada. Sekarang kami masih persuasif," pungkas Gatot.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menyatakan P-21 atau lengkap berkas penyidikan Polda Jatim terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Jombang.
Sehingga, tahap selanjutnya adalah pelimpahan berkas dan tersangka kepada Kejati Jatim. Namun, hingga saat ini kepolisian belum bisa menangkap tersangka.