Cabuli Santri, Pengasuh TPA di Lamongan Ditahan Polisi
Pengasuh Taman Pendidikan Al Qur'an (TPA) di Kecamatan Deket, Lamongan, RA, 69 tahun, dilaporkan polisi karena dugaan mencabuli santrinya. Setidaknya, sudah ada tiga korban anak. Semuanya masih di bawah umur.
Tidak menunggu waktu lama, kurang dari 24 jam sejak diamankan ke Mapolres Lamongan, Kamis, 4 Januari 2024 malam, RA pun resmi dinyatakan sebagai tersangka. Otomatis, kini ia langsung ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Karena RA sudah mengakui perbuatannya. Tentu, kita juga sudah memeriksa anak korban yang didampingi orang tuanya dan sejumlah saksi," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, I Made Suryadinata, Jumat, 5 Januari 2024.
Kalaupun nantinya akan dilakukan gelar perkara, lanjut AKP Made Suryadinata, tinggal menetapkan pasal yang tepat untuk diterapkan atas perbuatan pelaku. "Pastinya menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak," imbuhnya.
Informasi diperoleh Ngopibareng.id menyebutkan, kasus dugaan pencabulan RA ini mencuat dan sempat menggegerkan warga karena tiga orang tua korban mengadu ke kepala desa. Bahwa, masing-masing anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh RA sewaktu mengaji di TPA miliknya.
Anak korban awalnya diraba-raba oleh pelaku hingga jarinya dimasukkan kemaluan berulang kali. Tidak sekali saja. Dari pengakuan korban, pencabulan itu sering dilakukan saat mengaji. Informasinya terakhir dilakukan akhir Desember 2023 lalu.
Kasus ini kemudian ditangani Polsek Deket dan Polres Lamongan. Saat itu juga, pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Lamongan.
"Terungkapnya, orang tua korban anak ini mengetahui kemaluan anaknya sakit. Ketika didesak, (korban) mengaku kalau dijahili pelaku. Orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus ini," terang Kanit UPPA Polres Lamongan, Ipda Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
Diketahui, TPA milik RA terkesan seperti pondok pesantren. Mirip bangunan sekolah dengan banyak ruangan. Tetapi, santri yang mengaji untuk belajar Al Qur'an hanya siang hari. Tidak ada santri yang tinggal menginap.
Advertisement