Cabuli Remaja Sejenis, Kepala Dusun di Lamongan Ditangkap Polisi
Kepala Dusun (Kasun) Glagah Kulon, Desa/Kecamatan Glagah, Lamongan inisial SM,49, tahun terpaksa harus menghuni sel tahanan Polres Lamongan. Ia terseret kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur.
Itupun, korbannya juga tidak seperti umumnya. Ia ditengarai memiliki penyakit kelainan seksual, hingga menyasar seorang remaja sesama jenis. Yakni, AU, yang masih berusia 16 tahun.
Informasi ngopibareng.id menyebutkan, kasusnya terbongkar Selasa 9 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu FR, 58 tahun, orang tua korban yang waktu masih belum tidur didatangi oleh FA, seorang tetangganya, untuk menunjukkan rekaman video tentang korban.
Betapa terkejutnya orang tua AU ketika melihat rekaman video tersebut. Yaitu, tentang AU beradegan telanjang dengan mempermainkan alat kelaminnya. Spontan ia memanggil AU dan menanyakan kebenaran serta asal usul kejadiannya.
Rekaman dibuat di warung milik pelaku. Sedang warung pelaku selama ini diketahui sebagai tempat cangkrukan remaja atau anak sekolah.
"Korban mengaku terus terang. Ia juga mengaku diberi imbalan uang. Bahkan dia juga mengatakan pelaku sempat menciumi alat kelaminnya,"kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Rabu 24 Januari 2024.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Lamongan. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku baru berhasil ditangkap dua hari ini.
"Kini pelaku ditahan. Selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Soal apa korban lain atau tidak belum diketahui," tandas Ipda Andi.