Cabuli Bocah Usia 10 Tahun, Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial SA, 22 tahun ditangkap Polres Bondowoso. Warga Kecamatan Cermee Bondowoso diduga mencabuli bocah berinisial ZM, 10 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, Jumat, 24 Februari 2023 malam sekitar pukul 19.00 WIB.
"Penangkapan setelah didukung alat bukti kuat. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya," katanya dihubungi Ngopibareng.id, Minggu, 26 Februari 2023.
Agus Purnomo menjelaskan, penangkapan pelaku SA berawal laporan orang tua korban. Setelah itu, ditindaklanjuti pemeriksaan sejumlah saksi, diantaranya korban, temannya, dan orang tua korban.
"Tak hanya hasil pemeriksaan para saksi. Tapi, juga didukung visum korban dan sejumlah barang bukti. Setelah itu baru kita tangkap pelaku SA," jelasnya.
Pelaku SA, saat ini diamankan di Mapolres Bondowoso. Ia harus menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso atas perbuatan mencabuli bocah 10 tahun.
"Tersangka sangkakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 Junto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Agus Purnomo.
Peristiwa pencabulan menimpa ZM, bocah perempuan 10 tahun ini terjadi, Minggu 5 Februari 2023. Tepatnya di rumah teman korban berinisial ML di Desa/Kecamatan Cermee Bondowoso.
Saat korban ZM bermain di ML, pelaku AS datang. Kemudian, pelaku AS memanggil dan membujuk korban ZM bermain ke kamar belakang rumah ML yang kebetulan tidak ada orang tua ML.
"Di kamar belakang rumah ML itu pelaku SA mencabuli korban dan mengancam akan membunuh jika memberitahu ke orang tuanya dan orang lain," kata Agus Purnomo.
Namun, korban merasa sakit di bagian alat kelaminnya setelah peristiwa tersebut. Bahkan, sempat mengalami sakit demam.
"Korban akhirnya memberitahu orang tuanya. Setelah itu, orang tua korban memutuskan melaporkan pelaku ke polisi," tandas mantan anggota Brimob itu.
Advertisement