Cabul, DPRD Maros Hamili Rekan Separtai
Anggota DPRD Maros, Sulawesi Selatan, SS, dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap rekan separtainya IMS. Disebutkan, pencabulan berlangsung beberapa kali hingga membuat IMS hamil.
Kronologi Pencabulan IMS
Laporan tindak pemerkosaan itu muncul setelah IMS melaporkan ke kepolisian setempat. IMS menyebut kejadian berawal di tahun 2019. Saat itu ia bekerja sebagai marketing dan SS menawarkan untuk berinvestasi sebesar Rp 50 Juta. IMS juga tercatat sebagai kader muda PPP di Maros, partai yang sama dari SS.
Kemudian di tahun yang sama, SS mengajak IMS bertemu di sebuah hotel. Sebelumnya, SS sepakat berinvestasi sebesar Rp 50 juta. SS diminta datang ke hotel untuk investasi tersebut.
"Ketika saya sampai di Hotel Dalton, saya telpon, saya sudah di lobi hotel. Dia bilang ada di kamar," kata IMS, dikutip dari cnnindonesia.com, Senin 27 September 2021.
Sesampainya di hotel, IMS diminta masuk ke kamar. Namun bukannya uang investasi yang diterima, IMS malah jadi korban praktik pencabulan dari anggota DPRD Maros tersebut.
Tak berhenti di situ, dengan modus yang sama, anggota DPRD tersebut memancing IMS kembali bertemu di tahun 2020. Tapi, SS kembali melakukan pelecehan seksual dan uang investasi yang dijanjikan tak juga tak sesuai kesepakatan awal, hanya Rp20 juta.
IMS kembali menjadi korban kekerasan seksual SS hingga hamil dan terpaksa menggugurkan kandungan pada April 2020.
Lapor Polisi
Kasus dugaan pencabulan anggota DPRD di Maros tersebut telah dilaporkan kepada Polda Sulses. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengkonfirmasi adanya laporan terhadap anggota DPRD Maros atas dugaan tindakan pencabulan."Iya benar, ada laporannya," kata Zulpan, Senin 27 September 2021.
Laporan tersebut menurutnya sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus dugaan pencabulan anggota DPRD Maros itu. (Cni)