Cabainya Dicuri, Pedagang ini Memaafkan dan Beri Hadiah Pelaku
Kaselan, pria berusia 52 tahun asal Desa Ploso Kidul, Kecamatan Plosoklaten, Kota Kediri, ini patut dijadikan teladan. Pasalnya, meski cabai yang ia jual dicuri, dia berlapang dada. Dia malah memaafkan kepada pelaku yang diduga mengambil 4 kilo cabai merahnya seharga Rp228 ribu.
Tidak hanya memberi maaf, Kaselan malah ringan tangan menyerahkan cabai miliknya kepada pelaku.
"Saya juga masih punya sanak sekeluarga. Akhirnya pelaku saya maafkan," terangnya ditemui Ngopibareng.id di Polsek Kota Kediri, Kamis 16 Juni 2022.
Kaselan menceritakan, awal kejadian itu saat dia sedang berbelanja sayuran dan cabai di Pasar Grosir Ngeronggo, sekitar 14.30 WIB. Setelah berbelanja, cabai yang ia beli kemudian ditaruh di gerobak kendaraan yang ia parkir.
"Tiba-tiba saya lihat barangnya sudah nggak ada. Ternyata dia sudah diamankan sama Pak Jukir di kantor. Terus terang, saya sama pelaku sebelumnya tidak saling kenal," ungkap pria yang sudah 11 tahun bekerja sebagai pedagang sayur ini.
"Pelaku tadi sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Katanya dia keliru nggak sengaja, tetapi intinya dia mengakui kesalahannya," tutur Kaselan.
Sementara itu, Kanit Samapta Polsek Kota Kediri Iptu Henry Mudi Yuwono ketika dikonfirmasi menjelaskan, jika permasalahan ini telah selesai dimediasi melalui restorative justice.
"Menurut saya hanya kesalahpahaman saja, karena antara pelaku dengan korban sama-sama kulakan sayuran. Mungkin karena salah mengambil, berhubung ada pelimpahan dari masyarakat termasuk tindak pidana ringan. Sebelum kasus dilanjutkan, telah dilakukan mediasi," jelasnya.
"Akhirnya pihak korban mau memaafkan dan mencabut laporan," tambahnya.