Buya Syafii Maarif: Diskriminasi harus Dihentikan
"Sila kedua Pancasila kan 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'. Kalau kita melihat ini berarti mengkhianati sila kedua itu," kata Buya Syafii Maarif.
Tokoh pluralisme Indonesia, Ahmad Syafii Maarif mendorong negara melalui Pemerintah Daerah mesti hadir dan berlaku adil terhadap tindakan diskriminasi kepada jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.
Menurut bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah yang akrab dipanggil Buya Syafii itu, semua warga negara Indonesia, berhak hidup dan tinggal tanpa terkecuali.
"Saya rasa tidak boleh dibiarkan begitu. Mereka kan juga warga negara kita. Andaikata bukan warga negara kita pun, sebagai sesama manusia tidak boleh dibiarkan begitu. Negara harus turun tangan betul ini," kata Buya Syafii, dikutip ngopibareng.id, Jumat 7 Juni 2019 dari KBR.
Buya Syafii diminta tanggapan soal jemaah Syiah asal Sampang Madura yang bertahun-tahun mengungsi di Surabaya, Jawa Timur. Begitu juga jemaah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Timur yang masih mengungsi di daerah lain dan tidak bisa berlebaran di daerah asal di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.
"Kadang-kadang Pemerintah Daerah membiarkan semacam itu. Itu tidak benar. Mereka kan manusia. Kalau pun kita tidak setuju dengan teori mereka, tapi dia berhak hidup di sini. Mengapa harus seperti itu? Jangan dengar omongan orang yang antipluralisme," tambah Buya Syafii.
Buya Syafii Maarif menilai pemerintah daerah selama ini telah melakukan pembiaran terhadap warganya. Akibatnya jemaah minoritas Ahmadiyah dan Syiah terusir selama bertahun-tahun. Ia menyebut, perbuatan itu sebagai tindakan yang anti kemanusiaan.
"Itu perbuatan yang antikemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan seperti ini. Negara ini tugas sedikit lah. Memang kadang-kadang di Sampang ada masalah, faktor keluarga juga. Tapi apapun alasannya orang tidak boleh teraniaya seperti itu," kata Buya Syafii.
Buya Syafii juga meminta pemerintah pusat bertindak cepat, dengan memanggil dan menegur pemerintah daerah, di wilayah Sampang dan Lombok.
Ia berharap pemerintah daerah, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara tepat, agar makna pancasila butir kedua, yaitu 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab' dapat terwujud bagi jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.
"Pemerintah Daerah kurang berdaya, atau sengaja tidak berdaya. Pemerintah Pusat harus memanggil dan menegur. Itu harus diselesaikan. Masa sudah bertahun-tahun kejadian semacam ini. Ini tragedi kemanusiaan tidak baik. Sila kedua Pancasila kan 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'. Kalau kita melihat ini berarti mengkhianati sila kedua itu," lanjut Buya Syafii. (adi)
"Saya rasa tidak boleh dibiarkan begitu. Mereka kan juga warga negara kita. Andaikata bukan warga negara kita pun, sebagai sesama manusia tidak boleh dibiarkan begitu. Negara harus turun tangan betul ini," kata Buya Syafii
Advertisement