Butet Nilai Jokowi Khianati Konstitusi & Tak Tunduk Demokrasi
Budayawan Butet Kartaredjasa menyampaikan harapannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar memedulikan demokrasi di Indonesia. Dia memastikan berseberangan dengan Jokowi jika mengkhianati konstitusi dan tidak tunduk pada demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Butet menanggapi perintah Jokowi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari yang meminta relawan di Yogyakarta mencabut laporan kepolisian di Polda DIY terhadap dirinya.
"Jadi meskipun kasus baca pantun saya itu udah disuruh hentikan, tapi Pak Jokowi tetep kekeh mengkhianati konstitusi, tetep tidak tunduk pada demokrasi, ya saya mohon maaf pak, bapak tetap berteman sama saya sebagai manusia, tapi secara politik Pak Jokowi tetap berseberangan dengan kami," kata Butet kepada wartawan melalui Zoom, Senin, 5 Februari 2024.
"Ga papa di tahun politik berseberangan secara politik, ga masalah, kita tetap berteman sebagai manusia," katanya.
Butet juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena telah meminta agar laporan terhadap dirinya ke Polda DIY dicabut. Namun, dia juga meminta agar pelaporan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan pegiat media sosial Palti Hutabarat dicabut.
Menurut Butet, baik Aiman dan Palti sama dengannya, ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi. Sudah seharusnya pelaporan kepada Aiman dan Palti juga dicabut.
"Seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja, tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi. Seperti pelaporan mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong," kata Butet.
Butet Kertaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi pada 30 Januari lalu oleh sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi, seperti Projo DIY, Sedulur Jokowi, serta Relawan Arus Bawah Jokowi.
Butet dilaporkan karena aksinya membacakan pantun yang dinilai menyindir Jokowi saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat untuk mendukung Ganjar-Mahfud di Kulonprogo pada 28 Januari 2024.