Isu Radikalisme, Busyro Muqoddas: Upaya Lumpuhkan KPK
Isu tentang radikalisme yang akhir-akhir ini nyaring terdengar di KPK berkaitan dengan pemecatan 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) membuat eks komisioner KPK Busyro Muqoddas tak tinggal diam. Busyro lantas menantang pimpinan KPK saat ini, Alexander Marwata untuk berdiskusi soal radikalisme.
Busyro meyakini isu radikalisme sengaja digulirkan untuk melumpukan KPK dan menyingkirkan pegawai unggulan di lembaga antirasuah itu.
"Karena saudara sebagai pejabat publik di KPK, saya tawarkan diskusi terbuka tentang isu dan label politik kumuh itu. Saya siap saudara undang atau saudara saya undang," ujar Busyro melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.
Seperti diketahui, cap radikal ditempelkan pada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Bahkan dari 75 pegawai yang gagal lolos TWK tersebut, 51 di antaranya tidak bisa kembali bekerja di KPK karena stigma buruk tersebut.
Seperti dinyatakan Alexander Marwata pada Selasa, 25 Mei 2021 kemarin, bahwa keputusan pemecatan 51 pegawai KPK itu mengacu pada aspek kecintaan terhadap tanah air dan bebas dari radikalisme serta organisasi terlarang.
"Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas karena itu KPK terus berusaha membangun sumber daya manusia tidak hanya aspek kemampuan. Tetapi juga aspek kecintaan kepada tanah air, bela negara, kesetiaan kepada Pancasila, UUD, NKRI, dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang," ucap Alex di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021.
Sedangkan, 24 pegawai KPK sisanya masih dimungkinkan untuk dibina, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara serta wawasan kebangsaan.