Bus Terguling di Tol Sumo, Kapolda Jatim Sebut Satu Tersangka
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menyebut sopir bus pariwisata PO Ardiansyah S 7322 UW berpotensi sebagai tersangka karena menyebabkan kecelakaan dan adanya korban jiwa dalam kecelakaan di KM 714+400 A Tol Surabaya-Mojokerto, Senin 16 Mei 2022.
"Betul, karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," tegas Nico di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 16 Mei 2022.
Berdasar penyelidikan sementara dari keterangan sopir, Nico mengatakan, jika sopir tersebut memang mengantuk saat mengemudi yang akhirnya lepas kendali dan menabrak tiang papan reklame. "Yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut" ujarnya.
Nico mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban. Tercatat, dari total 25 korban ada 11 korban luka dan 14 korban meninggal dunia.
Korban-korban itu juga sudah disebar ke beberapa rumah sakit untuk mendapat penanganan. Untuk korban luka berat dan ringan dievakuasi ke RS Petrokimia Gresik, RS Citra Medika, kemudian RS EMMA Kota Mojokerto. Sedangkan korban meninggal dunia di evakuasi ke RS Wahidin Sudirohusodo Mojokerto dan kemudian RSI Sakinah Mojokerto.
Ia pun meminta kepada keluarga korban untuk segera mendatangi rumah sakit untuk dilakukan identifikasi lanjutan.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Agar tidak terulang, Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir, supaya mereka mematuhi aturan lalu lintas.
"Apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, agar disiapkan driver lainnya," pungkasnya.
Advertisement