Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang - Mojokerto
Sebuah Bus Pahala Kencana bernomor polisi B 7426 TK terbakar di Ruas Tol Jombang - Mojokerto KM 705 A, Rabu 17 April 2024 pagi tadi.
Kepala Satuan (Kasat) PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, AKBP Imet Chaeruddin mengatakan, bus yang dikendarai Ade Lili, 55 tahun tersebut terbakar pukul 05.50 WIB saat bus melintas dari Bandung menuju Denpasar.
Imet menjelaskan, bahwa kendaraan berjalan menggunakan lajur lambat di sebelah kiri di tengah cuaca cerah. Namun, setibanya di KM 705 A kendaraan mengalami pecah ban.
"Kendaraan mengalami pecah ban kanan belakang sehingga pelek bergesekan dengan beton menimbulkan percikan api yang menimbulkan bus terbakar," kata Imet.
Karena itu, pasca kejadian petugas gabungan langsung tiba untuk melakukan pemadaman bus dan pengaturan lalu lintas.
Beruntung dari kejadian tersebut, 36 orang termasuk dua kru bus berhasil menyelamatkan diri dari kejadian tersebut. "Korban akibat kecelakaan tidak ada," ujarnya.
Untuk penanganan selanjutnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jombang.
Advertisement