Bus Maut Masuk Jurang di Sumedang Diduga Karena Rem Blong
Kepolisian dan instansi terkait masih berupaya menggali informasi untuk mengungkap penyebab kecelakan bus maut di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang. Namun, dugaan sementara, kecelakaan maut itu disebabkan rem blong.
"Penyebabnya sejauh ini belum diketahui, cuma di awal informasi penyebabnya yakni rem blong," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin, 15/3/2021).
Saat ini Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan. Informasi awal dugaan rem blong itu, kata Erdi, masih harus diklarifikasi dan didalami lebih lanjut.
"Dengan info awal tersebut, dari Ditlantas dan Satlantas Sumedang itu melakukan penyelidikan. Apakah benar penyebab kecelakaan diawali karena rem blong, masih dilakukan penyelidikan," ujar Erdi.
Saat ini, bangkai bus Sri Padma Kencana yang terperosok ke jurang telah dievakuasi dari dasar jurang. "Sampai saat ini, setelah diangkut kendaraan bus yang jatuh ke jurang itu masih dilakukan penyelidikan penyebabnya seperti apa," katanya.
Selain menyelidiki bangkai bus, lanjut Erdi, pihaknya telah meminta keterangan dari sekitar 10-15 orang saksi, termasuk korban selamat, agar penyebab pasti kecelakaan tersebut segera terungkap.
"Tentunya ada beberapa (pihak) yang akan diminta keterangan, termasuk pemilik dari kendaraan bus itu," katanya.
Lebih lanjut Erdi memastikan bahwa jumlah korban tewas akibat kecelakaan maut tersebut tidak bertambah. Hingga saat ini, korban tewas mencapai 29 orang dimana 27 orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian.
"Satu korban (lainnya) meninggal di ICU dan satu lagi di IGD (RSUD Sumedang)," ujar Erdi.
Di samping itu, polisi juga menetapkan pengemudi bus maut di Kabupaten Sumedang menjadi tersangka. Namun, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran sopir bus itu meninggal dalam kecelakaan tersebut.
"Penetapan tersangka, sopirnya kita kenakan Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas). Tapi karena sopirnya meninggal dunia, jadi kita SP3," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut menimpa bus pariwisata Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu, 10 Maret 2021 menjelang magrib.
Bus pariwisata bernomor polisi T 7591 TB itu membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Muawanah, Cisalak Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya. Bus nahas itu terperosok ke jurang dalam perjalanan pulang menuju Subang.
Advertisement