Buruh Tuntut UMP Naik, Pemprov Jatim Belum Bisa Tentukan Angkanya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum bisa memastikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, akan melakukan rapat pembahasan UMP, pada Sabtu 31 Oktober 2020 mendatang.
“Kami belum tahu usulannya, Sabtu baru akan kami rapatkan karena itu hari terakhir,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, kepada Ngopibareng.id, Kamis 29 Oktober 2020.
Himawan mengaku, langkah pemerintah hingga saat ini akan taat pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada seluruh gubernur di Indonesia, Selasa 27 Oktober lalu.
“Kalau pemerintah sudah jelas sikapnya. Tapi kami menunggu usulan pengusaha dan buruh tadi. Prinsipnya, UMP tidak akan berlaku jika (besarannya) di bawah UMK, kalau dalam konteks tidak melebihi UMKM kan sebetulnya tak masalah,” kata pria yang juga menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Mojokerto itu.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Menaker Ida Fauziah menyebarkan surat edaran yang menyatakan tidak akan menaikkan besaran UMP. Hal ini ditetapkan karena banyak pengusahan yang terdampak dari adanya pandemi ini.
"Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020," demikian yang tercantum dalam surat edaran itu, dikutip Ngopibareng.id pada Selasa 27 Oktober 2020
Di sisi lain, Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nurudin Hidayat , meminta menaikkan besaran UMP Jawa Timur sampai Rp2,5 juta atau naik Rp 700.000 lebih dari besaran UMP saat ini sekitar Rp1,7 juta. "Kami berharap UMP Jatim tahun 2021 naik sebesar Rp2,5 juta. Nilai tersebut diambil dari rata-rata nilai UMK Jatim tahun 2020," ujarnya Nurudin.
Kenaikan ini menjadi tuntutan tak lain karena masalah kesejahteraan para pekerja. Apalagi, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 seperti saat ini.
Karena itu, Nurudin menegaskan, apabila keinginan tersebut tak dipenuhi oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, buruh akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
Advertisement