Buruh Tertinggi Atas Kasus Penyakit TBC
Kasus penyakit tuberculosis atau TBC tertinggi dialami oleh pekerja utamanya buruh. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan tengah memfocuskan penanganan kesehatan terhadap para buruh.
Data di Kementerian Kesehatan menyebutkan, jumlah kasus TBC sensitif obat berdasarkan jenis pekerjaan tahun 2022 paling banyak dialami oleh buruh sebanyak 54.800 orang, petani 51.900 orang, dan wiraswasta 44.200 orang.
Sementara untuk jumlah kasus TBC resisten obat berdasarkan jenis pekerjaan Tahun 2022 paling banyak ada di wiraswasta 751 orang, buruh 635 orang, dan pegawai swasta BUMN atau BUMD 564 orang.
Angka keberhasilan pengobatan TBC sensitif obat di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 85%, paling tinggi ada pada tenaga profesional medis 79%, tenaga profesional non medis 78%, PNS 73%, kemudian disusul dengan yang lain.
Sedangkan angka keberhasilan pengobatan TBC resisten obat di Indonesia tahun 2022 secara umum keberhasilannya 55%. Dari angka tersebut yang paling tinggi adalah tenaga profesional medis 75%, tenaga profesional non medis 67%, guru atau dosen 66%, diikuti profesi yang lainnya.
“Edukasi itu sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengobatan TBC karena pengobatannya lama. Kalau TB SO itu 6 bulan minimal, kalau TB RO itu minimal 1 tahun,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr. Imran Pambudi, dikutip di laman kemenkes, Sabtu 18 Maret 2023.
Ditambahkan, berdasarkan data kependudukan BPS 2022 lebih dari 80% pekerja informal tidak mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan. “Ini jadi tantangan bersama bagaimana membuat mereka mempunyai akses yang baik,” imbuhnya.
Dalam Strategi Nasional Eliminasi TBC yang tertuang pada Perpres nomor 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis ada sejumlah strategi mengatasi TBC di Indonesia. Mulai dari penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, optimalisasi upaya promosi dan pencegahan TBC, pengobatan TBC dan pengendalian infeksi, kemudian pemanfaatan hasil riset dan teknologi.
Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Maptuha menjelaskan, Kemenaker menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
“Upaya yang telah dilakukan Kemenaker dalam rangka penanggulangan TBC di tempat kerja adalah pada Tahun 2022 kami melakukan identifikasi risiko tinggi tuberculosis,” ujarnya.
Sedangkan sasarannya, lanjutnya, berada di tempat kerja. Yaitu dengan menggunakan formulir screening di 6 wilayah yaitu Jawa Tengah 1050 pekerja, Jawa Barat 2.719 pekerja, DKI Jakarta 100 pekerja, Jawa Timur 327 pekerja, Sumatera Utara 150 pekerja, dan Banten 409 pekerja.
Sementara itu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Prof dr. Dwi Sutanto mengatakan hampir semua organ tubuh manusia bisa terkena TBC, tetapi yang paling sering adalah paru-paru.
Beberapa kondisi yang meningkatkan risiko infeksi TBC adalah penyakit yang memperburuk imunitas tubuh seperti HIV/ AIDS, diabetes, gangguan gizi, gagal ginjal, alkohol, perokok.
Pekerja berisiko karena usia masa kerja dan kondisi pajanan bahan (peristiwa yang menimbulkan penularan) di tempat kerja. Beberapa pajanan bahan di tempat kerja itu menyebabkan kondisi dan daya tahan tubuh di paru-paru menurun, contohnya seperti silika dan bahan-bahan toxic lainnya yang terhirup itu dapat merusak sistem pertahanan paru. :Akibatnya kalau kena infeksi TBC paru-paru lebih rentan terinfeksi,” tuturnya.
Selain itu juga kondisi di tempat kerja. Seperti ventilasi kurang baik, pencegahan infeksi di tempat kerja yang tidak berjalan, dan alat pelindung diri (APD) tidak digunakan optimal dan merokok.