Buruh Tani Jember Tilap Uang Gabah Rp10 Juta untuk Bayar Hutang
Seorang buruh tani berinisial BAS, 44 tahun, warga Desa Pancarkarya, Kecamatan Ajung, Jember berurusan dengan polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan uang gabah Rp 10 juta.
Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Ahmad Rinto mengatakan, awalnya tersangka mendatangi Gudang beras CV. Mulia yang terletak di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Jember, pada 01 Januari 2023. Tersangka mendatangi korban bernama Candra Adinoto, selaku pemilik CV itu.
Korban datang dengan maksud meminjam modal Rp 10 juta untuk keperluan membeli gabah ke petani. Dengan modal percaya, korban memberikan uang Rp 10 juta disertai kuitansi kepada korban.
Sesuai perjanjian, gabah tersebut akan diantar ke Gudang milik korban pada tanggal 2 Januari 2023. Namun, setelah ditunggu hingga berminggu-minggu, tersangka tak kunjung mengantarkan gabah sesuai perjanjian.
Saat dihubungi, tersangka selalu menyampaikan banyak alasan. Bahkan, sejak bulan April 2023, tersangka menghilang. Korban tidak bisa lagi berkomunikasi dengan tersangka.
“Tersangka berjanji akan mengantarkan gabah yang dibeli dari petani pada tanggal 2 Januari 2023. Namun, sampai bulan April 2023, tersangka lepas tanggung jawab dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Rinto, Selasa, 29 Agustus 2023.
Atas kejadian itu, korban melaporkan tersangka ke Polsek Jenggawah. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memanggil tersangka ke Polsek Jenggawah.
Tersangka memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin, 28 Agustus 2023. Setelah sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada akhirnya ia berstatus tersangka.
Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Jenggawah. Ia dijerat pasal 378 subsider pasal 372 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kepada penyidik tersangka mengakui perbuatannya. Namun, uang Rp 10 juta yang diterima dari korban sudah habis dipakai untuk membayar hutang.
“Uang Rp 10 juta yang diterima dari korban tidak digunakan membeli gabah ke petani. Uang tersebut habis digunakan untuk membayar hutang tersangka,” pungkasnya.