Buruh PDP Kahyangan Jember Tolak Plt Dirut Pilihan Bupati Faida
Menjelang berakhirnya masa jabatan, Bupati Jember menunjuk Arif Wicaksono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan. Tindakan itu diikuti penolakan dari buruh di perusahaan yang berkantor di Jalan Gajah Mada Jember itu. Mereka menolak dan mengusir Arif, pada Senin 8 Februari 2021.
Koordinator buruh PDP Kahyangan Dwiagus Budiyanto mengatakan, buruh mengusir Arif lantaran penunjukan disebut tak sesuai prosedur. “karena Bupati Faida tinggal beberapa hari menjabat, sehingga seharusnya direktur utama yang lama dijadikan pelaksana tugas lebih dulu sampai ada pejabat definitive,” katanya.
Menurutnya, Dewan Pengawas PDP Kahyangan sebelumnya telah merekomendasikan agar Bupati Faida memperpanjang masa jabatan Hariyanto, direktur utama yang habis masa jabatannya pada 1 Februari 2021. Dwan pengawas meminta agar Hariyanto diperpanjang menjadi Plt, hingga pejabat definituf ditunjuk. “Arif adalah juga bagian dari Dewan Pengawas PDP," lanjutnya.
Saat pengusiran tersebut, Arif sempat berdialog dengan para buruh terkait dengan SK yang diterimanya. Namun para buruh tetap menolaknya menjadi Dirut PDP Kahyangan karena tidak sesuai dengan aturan.
Dikonfirmasi terpisah, Arif meminta agar masalah tersebut tidak perlu dipolemikkan karena kedatangannya ke Kantor PDP sebagai dewan pengawas dan para kepala bagian butuh berkonsultasi teknis dengannya soal operasional perusahaan.
"Saya menyerahkan persoalan itu kepada Bupati Faida karena penunjukan itu kuasa bupati. Kalau serikat pekerja melarang saya ke ke Kantor PDP dan tidak boleh masuk, ya tidak apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Faida menyerahkan SK Plt Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan kepada Arief Wicaksono pada Jumat, 5 Februari 2021, menjelang habisnya jabatannya sebagai Bupati Jember, pada pertengahan Februari 2021. (Ant)
Advertisement