Perusahaan Manfaatkan Pandemi Covid, untuk Sunat Hak Buruh
Sekjen Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Fatkhul Khoir menyebut selama pandemi virus Corona, banyak perusahaan nakal yang sunat hak buruh. Perusahaan-perusahaan itu seolah memanfaatkan masa pandemi ini untuk berbuat curang kepada para buruh.
Fatkhul Khoir mencontohkan soal pemotongan upah buruh yang dilakukan secara sepihak. Disebut sepihak karena perusahaan tidak membuat kesepakatan dengan para buruh sebelum melakukan pemotongan upah.
"Mereka yang masih bekerja, gajinya dibayar 70 persen. Lah, sisanya kapan diberikan, itu juga belum jelas," kata Juir panggilan akrab Fatkhul Khoir.
Selain itu, ada juga perusahaan juga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Padahal pekerja masih memiliki kontrak yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Tak cukup melakukan PHK sepihak, perusahaan nakal juga memotong pesangon yang harusnya diterima para buruh.
“Mereka yang dirumahkan itu rupanya dipotong 30 persen pesangonnya," kata Juir.
Belum lagi soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus diterima oleh para buruh, jumlahnya tak lagi utuh. Para buruh yang bekerja di sektor manufaktur sudah diberi aba-aba oleh perusahaan tempatnya bekerja, jika hanya akan menerima THR separuhnya saja.
"Perusahaan sudah mulai ancang-ancang jika THR para buruh hanya dibayar 50 persen,” ujar Juir.
Atas semua dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, SPBI melaporkan kepada Kementerian Tenaga Kerja. Pengaduan itu akan dilakukan melalui surat. Pengaduan secara tertulis kepada Kementerian Tenaga Kerja ini, juga disebut sebagai bagian dari aksi simbolis memperingati Hari Buruh yang jatuh setiap tanggal 1 Mei atau sering disebut May Day.
Para pekerja tahun ini setelah memutuskan untuk tak turun ke jalan untuk memperingati seperti tahun-tahun kemarin. Pertimbangannya karena masih ada pendemi virus Corona sehingga buruh memutuskan turun jalan.
“Sebenarnya ingin turun ke jalan, cuma karena situasi pandemi Covid-19, jadi mempertimbangkan beberapa hal. Agak susah juga kalau turun ke jalan dengan model physical distancing dan menggunakan alat perlindungan diri lengkap dan lain sebagainya itu,” ujarnya.