Buru Pelaku Pencurian Roda Mobil, Polres Tuban Bentuk Tim Khusus
Kasus pencurian roda mobil akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Tercatat, hingga Maret 2022 sudah ada lima kejadian kasus pencurian roda mobil di Tuban.
Dari lima kasus pencurian roda mobil itu, dua di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Merakurak, dua di wilayah Kecamatan Tuban, dan satu kasus terjadi di wilayah Kecamatan Tambakboyo.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, kepolisian telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk segera melakukan pengungkapan kasus pencurian roda mobil ini.
"Kita sudah buat timsus, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa kita ungkap," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Kamis, 3 Maret 2022.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan, untuk mengungkap kasus pencurian roda mobil pada malam hari ini memang membutuhkan waktu. Sebab, di lokasi kejadian tidak ada saksi maupun Closed Circuit Television (CCTV).
Sehingga, dengan minimnya saksi, tim Satreskrim Polres Tuban hanya mengandalkan profiling handphone, dan mudah-mudahan dari sekian puluh nomor handphone bisa dipilah-pilah, untuk kemudian diintensifkan dalam penyelidikan.
"Kendalanya ya memang tidak ada saksi, gelap dan tidak ada CCTV. Jadi, kita murni menggunakan profiling nomor handphone sekitar kejadian itu saja," katanya.
Adapun dari lima kasus pencurian roda mobil tersebut, modus yang dilakukan pelaku rata-rata sama, yakni mengganjal roda mobil yang dicuri dengan menggunakan batu kumbung.