Kapolri Idham Azis akan Pensiun, Bursa Calon Pengganti pun Ramai
Masa bakti Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, tinggal menghitung hari. Jabatan Kapolri yang diembannya itu akan berakhir pada 1 Februari 2021. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib menyetor nama pengganti Idham ke DPR RI paling lambat 20 hari sebelum masa jabatannya berakhir.
Ada beberapa nama mulai beredar di publik yang berpeluang untuk menggantikan Idham Azis. Dari internal polri yaitu Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel.
Sedangkan jenderal bintang tiga yang bertugas di luar struktur Polri antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol Bambang Sunarwibowo.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karir.
Terkait dengan bursa calon Kapolri, Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan, Jokowi telah mengantongi calon Kapolri yang akan menggantikan Idham. Tidak hanya itu, Moeldoko bilang kalau Jokowi akan mengirim nama calon Kapolri ke DPR dalam waktu dekat.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapanya (calon kapolri) pasti sudah ada," kata Moeldoko di Istana Negara Rabu 6 Januari 2021.
Meski begitu, Moeldoko enggan membeberkan nama yang telah dipilih Jokowi. Ia juga belum mau mengonfirmasikan waktu pengiriman nama calon pengganti Idham. Mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini justru melontarkan canda saat wartawan bertanya soal bursa calon Kapolri.
"Kebetulan belum (tahu), kebetulan tidak di kantong saya, kan gitu," canda Moeldoko.
Terpisah, pimpinan DPR RI mengonfirmasi Jokowi belum mengirim satu pun nama bakal calon Kapolri baru. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya masih menanti keputusan Jokowi.
"Sampai sekarang, Komisi III ([DPR) belum terima surat presiden dari Istana terkait permintaan fit and proper test untuk calon Kapolri," kata Pangeran.