Buron...!! Polda Jatim Sebar Foto Bos Empire Gunawan
Pengusaha properti sekaligus bos Empire Palace, Gunawan Angka Widjaya resmi ditetapkan sebagai buronan Polda Jatim sejak Selasa 21 November 2017, petang.
Polda Jatim mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tidak menemukan Gunawan dalam upaya jemput paksa yang dilakukan di dua rumahnya, Jalan Tidar dan Pesapen, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera di Polda Jatim mengatakan surat DPO dikeluarkan dikarenakan Gunawan Angka Widjaya yang sudah berstatus tersangka tidak kooperatif. Sebelumnya, Polda Jatim juga sudah mengirim surat pencekalan ke imigrasi agar Gunawan tidak bisa ke luar negeri.
“Foto dan data-data Gunawan akan disebar ke seluruh kepolisian di Indonesia. Sesuai surat DPO dengan Nomor DPO/61/X/2017 tertanggal 21 November," ujar Barung.
Sesuai ciri-ciri umum, tinggi badannya sekitar 165 cm bentuk muka oval, warna kulit kuning, bentuk tubuh sedang, warna/jenis rambut hitam/lurus, bentuk telinga biasa, bentuk mata biasa dan tanda ciri istimewa adalah mata sering berkedip-kedip, "Bagi Masyarakat yang mengetahui keberadaan Gunawan segera melapor ke kepolisian terdekat untuk dilakukan penangkapan," pintanya.
Gunawan sendiri tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Jatim. Gunawan sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan atau sengaja menggunakan akta itu seolah-olah isinya cocok dengan hal yang sebenarnya sesuai dengan pasal 266 ayat (1) KUHP dan pasal 266 ayat (2) KUHP yang dilaporkan oleh istrinya sendiri Trisulowati alias Chin Chin. tom
Advertisement