Buron, Pengasuh Ponpes di Malang Diduga Cabuli Santriwati
Satreskrim Polres Malang tengah memburu Pengasuh Pondok Pesantren di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yaitu Tamyis Al-Faruq karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha mengatakan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren tersebut dilakukan pada 2020, lalu.
"Modusnya pelaku melecehkan korbannya dengan cara dicium hingga kena bibirnya. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Katanya modusnya sayang. Tiba-tiba dipegang dadanya. Hal itu kerap dilakukan," ujarnya pada Kamis 27 April 2023.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada 23 Juni 2022, lalu. Ada empat orang korban yang melaporkan. Masing-masing masih berusia 17 tahun.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan akhirnya Polres Malang menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Namun, setelah dilakukan pemanggilan, Gus Tamyir sapaan akrabnya, tidak memenuhi hal tersebut dan mangkir. “Begitu pun ketika di datangi ke kediamannya yang bersangkutan tidak ada," katanya. Akhirnya saat ini tersangka berstatus buron setelah Polres Malang mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada yang bersangkutan.
Advertisement