Buron Penembakan Soft Gun di Lamongan Tertangkap, Pelaku Punya KTA Polri
Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap Arjuna (24 tahun), warga Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, yang menjadi buron kasus penembakan seorang pemotor di Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Arjuna merupakan pelaku utama sekaligus pemilik softgun yang digunakan untuk menembak korban berinisial VVS (16 tahun), Rabu, 5 Maret 2025 malam.
Lokasi Kejadian:
Insiden terjadi di Jalan Raya Sukorame-Kedungadem-Bojonegoro, tepatnya di tepi kawasan hutan Ngranggon, Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Lamongan.
Penangkapan Pelaku:
Arjuna ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Namun, polisi sempat terkejut saat menemukan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu dengan pangkat Briptu di dompet pelaku. "Ternyata pelaku adalah polisi gadungan," ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Jumat, 7 Maret 2025.
Kronologi Penembakan:
Korban, VVS, menjadi sasaran penembakan saat hendak pulang ke Desa Sembung sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka lecet pada lengan kiri. Korban baru melapor ke Polsek Sukorame pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Motif dan Pengembangan Kasus:
Menurut keterangan awal, keterlibatan Arjuna terungkap dari pengakuan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. "Motifnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Hamzaid. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Advertisement