Buron Harun Masiku Tak Ada di Situs Interpol, Ini Alasannya
Profil Harun Masiku tidak ada dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice terhadap buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini. Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pegantian antar waktu (PAW) dari PDI Perjuangan. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 27 Januari 2020 silam.
Terhitung sejak 30 Juli 2021, Harun Masiku menjadi buronan internasional. Kader PDIP ini menjadi pihak yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar namanya masuk untuk menggantikan anggota legislatif terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra menjelaskan, Interpol Indonesia telah mengirimkan surat khusus kepada Interpol negara-negara tetangga di ASEAN dan Asia Pasifik untuk membantu mencari dan mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
Amur juga memastikan data dan informasi tentang Harun Masiku telah diterima 194 negara anggota Interpol lewat jaringan i2047. Sehingga, lanjut dia, ruang gerak Harun Masiku untuk melintas ke seluruh negara anggota Interpol semakin sempit.
"Kemungkinan Harun Masiku lolos saat melintas di jalur resmi di negara-negara anggota Interpol yang sudah menerima profil buronan KPK tersebut juga sangat kecil," jelasnya.
Sementara itu, jubir KPK Ali Fikri menyampaikan, alasan tidak tercantumnya identitas Harun Masiku dalam situs resmi Interpol karena merupakan permintaan dari suatu negara.
"Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan di dalam Interpol NCB Indonesia. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu," kata Ali dalam konferensi pers.
Berdasarkan penelusuran situs https://www.interpol.int/en hanya terdapat lima orang buron yang berasal dari Indonesia. Nama Harun Masiku tidak termasuk di sana.
Adapun lima orang buron asal Indonesia di situs Interpol: Richard Jude Daschbach (84 tahun) Udin Jawi (54 tahun), dan Sofyan Iskandar Nugroho (53 tahun). Kemudian, Djatmiko Febri Irwansyah (39 tahun) serta Abdul Gani (49 tahun).
Ali Fikri memastikan bahwa meskipun nama eks Politisi PDI Perjuangan itu tidak dipublikasikan, upaya pencariannya tidak akan berkurang.
Advertisement