Buron Asal Semampir Surabaya Curi Motor di Bangkalan
Pria berinisial SW,32, tahun, dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Arosbaya, saat sembunyi di rumah temannya di Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. SW asal Surabaya ini tercatat sebagai buron Polres Bangkalan, kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Tersangka pelaku SW kini ditahan di Polsek Arosbaya berikut barang bukti kunci T sebagai alat mencongkel kontak motor. Pria asal Kecamatan Semampir, Kota Surabaya ini disebut residivis atas kasus curanmor.
Menurut Kapolsek Arosbaya, Iptu Sys Eko Purnomo, kasus pencurian sepeda motor bermula dari seorang korban parkir motornya di teras rumah pada malam hari. Korban masuk rumah untuk istirahat, mengingat malam sudah larut.
Dalam hitungan beberapa menit, tersangka pelaku kebetulan melintas di depan rumah dan melihat ada ada motor. Melihat jalanan sepi, pelaku masu halaman rumah dan mencuri motor dengan kunci T. Begitu berhasil membawa sepeda motor, pelaku kabur dengan hasil curiannya.
Keesokan harinya, korban kaget motor yang diparkir di depan rumah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu, korban lapor ke Polsek Arosbaya, atas hilangnya motor miliknya.
“Begitu mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku,” ujar Kapolsel Arosbaya Sys Eko Purnomo dikutip di laman Polres Bangkalan Minggu 28 April 2024.
Sementara itu, tersangka pelaku usai mencuri motor, dirinya mendatangi rumah temannya di Kecamatan Arosbaya. Tetapi, persembunyian di rumah temannya ternyata sudah diketahui polisi.
Betul juga, beberapa jam kemudian, polisi mendatangi rumah persembunyian tersangka pelaku. Begitu ditangkap, tersangka pelaku tidak bisa mengelak atas tindakan melawan hukum. Polisi menangkap dan kemudian dibawa ke Polsek Arosbaya.
Advertisement