Buron 4 Hari, Pelaku Pembacokan Istri di Blitar Dibekuk Polres Blitar
Setelah empat hari buron, pelaku pembacokan terhadap istrinya berinisial CH (36) tahun di pinggir Jalan, warga Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar pada Sabtu, 9 November 2024, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Blitar pada Rabu, 13 November 2024 siang tadi di rumah temannya di Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.
Saat ini pelaku berinisial CH telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Blitar.
“Tadi siang pelaku inisial CH, pelaku pembacokan terhadap istrinya, berhasil diamankan di rumah salah satu temannya di Bakung. Saat ini sudah dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” Ujar Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo kepada wartawan di Mapolres Blitar.
“Pelaku ini baru bisa tertangkap setelah 4 hari buron. Pelaku ini berpindah-pindah tempat bagaimana dia caranya agar tidak tertangkap. Dengan kegigihan anggota di lapangan, kKami bisa mengamankan pelaku dalam pengejaran empat hari,” katanya.
Dari hasil interogerasi sementara yang dilakukan penyidik, motif pelaku tega membacok istrinya berkali-kali diduga karena cemburu.
Rasa cemburu pelaku terhadap istrinya, menurut Momon karena pelaku mengetahui di dalam handphone istrinya sering dihubungi oleh lelaki lain.
“Sementara hasil interogasi, yang bersangkutan cemburu kepada istrinya karena sering dihubungi laki-laki. Dan yang kedua, selama dua tahun ini dia digantung, tidak dicerai. Padahal seharusnya yang mengajukan si suami karena akibat cemburu tersebut, akhirnya pelaku ini melakukan pembacokan terhasdap istrinya,” terang Momon.
“Memang, awalnya masalah handphone yang tidak diberikan, namun setelah pelaku diamankan, diketahui aksi ini disebabkan cemburu karena si istri sering dihubungi oleh laki- laki lain,” tambah Momon.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, telah merilis kejadian tersebut melalui pesan singkat di WhatsApp, Sabtu 9 November 2024 mengenai pelaku inisial CH yang tega membacok istrinya inisal SC (32) tahun di pinggir jalan Desa Bendosari pada Sabtu, 9 November 2024. Saat itu, korban pulang dari pasar untuk belanja, tapi dihadang oleh CH di pinggir jalan desa tersebut.
Terjadi cekcok yang berujung pembacokan berkali-kali oleh pelaku terhadap istrinya itu. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Sebelum melakukan tindak kejahatan ini, pelaku sebelumnya mendatangi rumah korban untuk meminjam handphone. Namun korban tidak memberikannya kepada pelaku, karena handphone yang dipakai istrinya saat itu merupakan milik oreng tua korban. Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban.
Saat sekitar pukul 11.00 WIB korban bersama dengan ibunya dan anaknya yang masih berusia 2 tahun, sepulang membeli makanan di Pasar sekiktar 300 meter dari rumahnya, datanglah pelaku menghadang korban yang hendak pulang ke rumahnya.
Sehingga terjadi peristiwa KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh pelaku terhadap korban. Pelaku yang kalap langsung membacok istrinya 10 kali dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban inisial SC dilarikan ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar.
Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok pada muka, kepala atas dan belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri bagian luar, tulang telapak kiri bagian luar.
Sementara Pelaku setelah melakukan pembacokan melarikan diri saat ayah korban datang ke lokasi kejadian. Ia kabur ke arah barat dengan menggunakan sepeda motor.
Advertisement