Bupati Situbondo Sidak Apotek, Imbau Tak Konsumsi Obat Sirup
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengimbau untuk sementara masyarakat tidak memberikan obat sirup kepada anak-anaknya. Imbauan ini disampaikan saat bupati inspeksi mendadak (sidak) bersama Forkopimda ke apotek dan toko obat di Situbondo, Senin 24 Oktober 2022.
"Saya imbau agar masyarakat Situbondo tidak memberikan obat-obatan sembarangan terutama obat sirup kepada anaknya. Jika anak sakit sebaiknya diperiksakan ke Pudskesmas, Rumah Sakit, dan dokter untuk mendapatkan obat sesuai anjuran," kata Bupati Karna.
Selain memberikan imbauan, orang nomor satu Pemkab Situbondo menjelaskan, sidak bersama Forkopimda guna memastikan tidak ada apotek dan toko obat menjual obat sirup. Baik untuk anak maupun dewasa. Ini untuk mengantisipasi penjualan obat sirup mengandung zat kimia EG dan DEG (Etilen Glikol dan Dietilen Glikol) yang diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak.
"Makanya sidak hari ini, kami minta apotek dan toko obat di Situbondo mengamankan dan tidak menjual jenis obat sirup yang mengandung EG dan DEG sebagaimana surat edaran Kemenkes dan BPOM RI. Saya juga minta apotek dan toko obat mengedukasi masyarakat mengenai larangan membeli obat sirup yang diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak," jelasnya.
Kepala Dinkes Situbondo, Dwi Herman Susilo mendampingi Bupati Karna sidak ke apotek menambahkan, Dinkes sudah mengeluarkan surat edaran larangan menjual obat sirup yang diduga penyebab gagal ginjal akut pada anak ke seluruh apotek dan toko obat di Situbondo. Selain itu, menyampaikan daftar obat sirup yang boleh dan tidak boleh dijual.
"Jadi, dalam daftar obat sirup yang kami sampaikan ke apotek dan toko obat, itu terdapat beberapa obat sirup tidak boleh dijual. Makanya untuk sementara waktu disisihkan dan tidak boleh dipajang di etalase apotek dan toko obat," tambahnya.
Advertisement