Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta KPK Jadwal Ulang Panggilannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), untuk diperiksa sebagai saksi. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak dan retribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tahun 2023.
Semula panggilan diagendakan, Jumat 2 Februari 2024. Namun, ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Gus Muhdlor telah mengkonfirmasi untuk dilakukannya pemeriksaan ulang dalam perkara tersebut.
“Saksi Ahmad Muhdlor (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang,” demikian keterangannya.
KPK segera menentukan waktu untuk dilakukannya pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” pungkas Ali Fikri.
Kepala BPPD Sidoarjo Penuhi Panggilan KPK
Sementara itu, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat anak buahnya, Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, yang sekarang berstatus tersangka.
Tim komisi antirasuah tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi di BPPD ke Bupati Sidoarjo. Materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan Kepala BPPD, yaitu dugaan uang hasil korupsi untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, penyidik KPK mengizinkan Ari Suryono pulang.
Awal Mula Kasus
Seperti diketahui, Kamis 25 Januari 2024, KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, dengan barang bukti uang sebanyak Rp 69,9 juta.
Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif sekitar 10 sampai 30 persen dari setiap ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023. Totalnya mencapai Rp2,7 miliar.
Para ASN BPPD Sidoarjo semestinya menerima insentif atas perolehan pajak yang terkumpul tahun lalu sejumlah Rp 1,3 triliun.