Bupati Sidoarjo Dijadwalkan Diperiksa KPK Jumat Besok
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 16 Februari 2024. Ini adalah panggilan penjadwalan ulang setelah bupati dengan panggilan Gus Mudhlor ini tidak memenuhi panggilan pertama.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, yang bersangkutan mengkonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten. “Ini terkait dengan penunjukan penasihat hukum maka meminta waktu hadir pada 16 Februari 2024,” ujarnya dikutip detik.com, Kamis 15 Februari 2024.
Penyidik KPK telah menjadwalkan memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali setelah pencoblosan Pemilu pada 14 Februari 2024. Bupati Sidoarjo akan diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi.
Sedangkan pemeriksaan dijadwalkan pada 16 Februari 2024, sesuai dengan konfirmasi kehadiran Bupati Sidoarjo. Gus Muhdlor akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
“Yang bersangkutan bisa hadir pada tanggal 16 Februari,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri pada wartawan Rabu 7 Februari 2024.
Sebenarnya jadwal pemeriksaan Bupati Sidoarjo, pada 2 Februari 2024. Namun, Gus Muhdlor telah mengkonfirmasi untuk dilakukannya pemeriksaan ulang dalam perkara tersebut.
Selanjutnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, untuk diperiksa sebagai saksi. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak dan retribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo tahun 2023.
Selain Bupati Sidoarjo, KPK juga memeriksa Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat anak buahnya, Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, yang sekarang berstatus tersangka.