Bupati Salwa: Asuransi Usaha Tani Gagal Panen Diganti Rp6 Juta
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengajak petani di Kota Tape (sebutan Bondowoso) mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program khusus untuk petani ini digagas Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Program ini memberikan jaminan kerugian kepada petani padi, apabila terjadi bencana alam atau serangan hama yang mengakibatkan berkurangnya produkstivitas dan gagal panen.
”Asuransi Usaha Tani Padi dari Kementerian Pertanian ini ini akan mengganti kerugian Hingga Rp6 juta per hektar. Tujuannya agar petani yang mengalami gagal panen, selanjutnya tetap bisa menanam lagi. Asuransi ini sangat membantu petani. Oleh karena itu, saya mengajak petani padi di Bondowoso tidak ragu mengikuti asuransi dari pemerintah ini,” kata Bupati Salwa didampingi Plt Kepala Dinas Pertanian Bondowoso Hendri Widotono di pendapa bupati setempat, Senin 3 Mei 2021.
Orang nomor satu di Pemkab Bondowoso itu menjelaskan, AUTP memberikan kemudahan dan tidak membebani petani dalam membayar premi. Di mana petani hanya membayar premi asuransi sebesar Rp 36.000 per hektar per musim tanam.
"Petani sebenarnya membayar premi Rp180 ribu per hektar. Tetapi, dibantu pemerintah Rp144 ribu, sehingga petani hanya membayar premi asuransi sebesar Rp36 ribu per hektar,” jelas Salwa Arifin.
Salwa Arifin mengajak petani di Bondowoso tidak ragu untuk mengikuti AUTP tersebut. Hal ini disampaikan bupati usai mendampingi Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian (Direjen PSP) Kementan RI, Sarwo Edhy dalam kunjungan singkat di Desa Sumbergading dan rest area Kluncing Kecamatan Sumberwringin.
”Dari keterangan Dirjen Kementan RI soal Asuransi Usaha Tani Padi, itu saya sangat mengapresiasiasi. Karena itu, sekarang saya ajak petani padi di Bondowoso tidak ragu ikut Asuransi Usaha Tani Padi,” terangnya.
Selain sektor pertanian, lanjut Salwa Arifin, peternak juga bisa mengikuti AUTP dari Kementan RI. Peternak cukup membayar premi asuransi Rp 40.000 per ekor per tahun. ”Sisanya premi Rp160 ribu dibantu pemerintah melalui APBN. Manfaat peternak mengikuti asuransi ini adalah mendapat ganti rugi Rp7 juta, jika ternaknya hilang. Sehingga, saya sampaikan ke pak Dirjen Kementan RI kemarin, untuk membantu kemajuan pertanian Bondowoso,” tandasnya.
Advertisement