Bupati Penajam Paser Utara Punya Harta Rp 36,7 Miliar
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Pria 34 tahun ini ditangkap karena diduga terkait dengan suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan dugaan suap tersebut terkait apa.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Harta Abdul Gafur Rp 36,7 Miliar Tak Punya Utang
Abdul Gafur Masud tercatat punya harta Rp 36,7 miliar. Dilihat dari laman e-LHKPN KPK, ia tercatat melaporkan hartanya pada 26 Februari 2021. Laporan itu berisi daftar harta Abdul Gafur Masud pada 2020.
Dalam LHKPN tersebut, Abdul Gafur Masud tercatat punya 10 bidang tanah dan bangunan di Balikpapan hingga Jakarta. Total nilai tanah dan bangunan Abdul Gafur Masud berjumlah Rp 34.295.376.075 atau Rp34 miliar.
Dia juga tercatat memiliki empat unit alat transportasi seharga total Rp 509.000.000. Selain itu, Abdul Gafur Masud melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000 (Rp 1,3 miliar) serta kas dan setara kas Rp 546.000.000. Ayah lima anak semuanya berjenis kelamin laki-laki itu tercatat tidak memiliki utang.