Bupati Pemalang Ditangkap, KPK Juga OTT 34 Orang Pejabat
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap tangan bersama 34 orang. Mereka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pejabat setingkat kepala dinas, dan sekretaris dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Awalnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap Bersama 23 orang. Tetapi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berkembang dan kini jumlahnya sebanyak 34 orang. Tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, berupa uang dan berkas-berkas penting. Sedangkan uang yang disita belum disebutkan jumlahnya. ”Selain bupati, juga diamankan sekitar 34 orang,” ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dikutip tempo.co, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Ali Fikri, tangkap tangan ini yang dilakukan tim KPK, terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Tetapi tim penyidik masih mendalami sejumlah saksi berikut klarifikasi orang-orang yang terkena tangkap tangan. Operasi tangkap tangan Mukti Agung Wibowo Cs ini digelar Kamis sore hingga malam, pada 11 Agustus 2022. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Pemalang.
Sebagai catatan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, dikenal sebagai keluarga politisi dan pengusaha. Orang tuanya, bernama Ismail, pengusaha sukses pemilik sebuah Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri, yang beroperasi di jalur pantai utara Jawa.
Melansir harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikeluarkan KPK, Mukti Agung Wibowo berdasarkan laporan terakhirnya per 31 Desember 2021 memiliki total harta kekayaan Rp1,238 miliar. Itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes, senilai Rp350 juta. Kemudian, mobil Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp250 juta.
Mukti Agung Wibowo juga dilaporkan memegang harta bergerak lainnya sebesar Rp221.180.000, kas dan setara kas Rp412.888.102. Sehingga total harta kekayaan yang dimilikinya Rp1.238.068.102. Ia diketahui tidak memiliki surat berharga maupun hutang.
Namun kekayaan Mukti Agung Wibowo jauh menyusut dibanding laporan harta kekayaan yang disampaikan saat hendak mencalonkan diri jadi bupati. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp8,991 miliar ter tanggal 2 September 2020.
Setahun berselang, kekayaan Mukti hanya tercatat rp1,23 miliar atau turun jadi Rp7,75 miliar. Sedangkan saat masih menjadi Wakil Bupati Pemalang pada tahun 2010, total harta kekayaannya sebesar Rp1,489 miliar.
Bahkan, nilai harta yang dimilikinya tergerus hingga mencapai Rp659.630.000 saat Mukti Agung Wibowo kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang periode 2015-2021, pada pada Juli 2015 silam.
Advertisement