Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap hingga Lelang Jabatan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus dugaan suap.
"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati a/n MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Tim penyidik KPK hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang ditangkap tangan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap 23 orang, termasuk Bupati Pemalang.
"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ucap Firli Bahuri.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menambahkan, Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap. "Mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang," jelasnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, Mukti Agung Wibowo baru saja melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu 10 Agustus sore.
Slamet Masduki mengisi kekosongan jabatan usai Sekretaris Daerah Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.