Bupati Pasuruan Siapkan Anggaran Rp77 M Tangani Covid-19
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan anggaran sebesar Rp77 milyar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Besaran anggaran tersebut merupakan hasil refocusing seluruh anggaran daerah yang dipandang kurang perlu maupun yang bisa ditunda pelaksanaannya.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, sudah menginstruksikan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Pasuruan untuk mengarahkan anggaran yang pelaksanaannya dipandang kurang perlu, menjadi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang meminta semua daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus penanganan Covid-19.
"Anggaran dari DAK (Dana alokasi khusus) maupun DAU (Dana Alokasi Umum) saya minta untuk direfocusing. Kegiatan yang pelaksanaannya bisa ditunda, alihkan ke kegiatan penanganan covid-19. Kita siapkan anggaran Rp77 milyar,” katanya usai menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan, di Command Center, Senin, 6 April 2020.
Lanjutnya, anggaran Rp77 milyar ini dapat dipergunakan untuk beberapa kegiatan. Mulai dari pencegahan, penanganan hingga mengantisipasi kemungkinan dampak terburuk akibat Covid-19. Utamanya berimbas pada perekonomian daerah dan masyarakat.
“Sampai hari ini, kita masih terus menginventarisir anggaran-anggaran yang tidak penting. Contohnya anggaran perjalanan dinas saya dan Pak Wabup sekitar 800 juta juga saya alihkan untuk penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Hanya saja, sampai sejauh ini, anggaran tersebut masih belum digunakan sama sekali. Hal itu dikarenakan masih ada anggaran khusus penanganan corona sebesar Rp2,4 Milyar yang telah dipergunakan untuk pengadaan keperluan APD (Alat Pelindung Diri) para tenaga medis di Kabupaten Pasuruan hingga kebutuhan lain seperti bahan desinfektan, masker, dan lainnya. Serta belum termasuk dana cadangan sebesar Rp 13 miliar yang baru saja disetujui DPRD.
“Kalau yang Rp13,2 milyar ini merupakan dana cadangan. Ini juga belum habis karena masih mencukupi untuk kebutuhan APD dan alat kesehatan lainnya,” katanya.
Tak hanya untuk pembelian APD dan alat kesehatan lainnya, Pemkab Pasuruan juga tengah melakukan pengadaan sekitar 3 ribu rapid test. Hanya saja, sampai sejauh ini, Pemkab Pasuruan masih menunggu datangnya alat tersebut dari pemerintah pusat.
“Kalau kuota atau jatah dari pusat untuk Kabupaten Pasuruan cuma untuk 140 orang saja. Ini masih jauh dari jumlah cukup, sehingga kita berencana akan membeli 3 ribu lagi. Tapi ya tidak mudah, kita menunggu saja," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement