Bupati Pasuruan Luncurkan Program SIAPADAKU
Masyarakat Pasuruan yang beperkara di Pengadilan Agama (PA) Bangil dan telah inkracht, tak perlu pusing memikirkan kepengurusan perubahan dokumen kependudukan lagi.
Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dan PA Bangil memiliki produk inovasi yang dinamai "SIAPADAKU".
SIAPADAKU kepanjangan dari Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Data Kependudukan. Nama sistem ini dilaunching Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf bersama Ketua PA Bangil, Purnomo, di Hotel Transit, Kota Pasuruan, Jumat, 14 Februari 2020 siang, disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bahrussam Yunus.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi PA Bangil dalam penerbitan dokumen kependudukan yang baru. Utamanya KTP (kartu tanda penduduk), KK (kartu keluarga), dan akta kelahiran.
"Inovasi PA Bangil ini langsung kita sambut dengan jemput bola dari Dispenduk Capil. Masyarakat gak usah pusing lagi mengurus perubahan dokumen kependudukan," katanya.
Dalam konteks di lapangan, setiap masyarakat yang ingin mencari keadilan, seperti kasus perceraian, hak asuh anak, asal-usul anak, terlebih dulu harus melengkapi persyaratan alias berkas kependudukan.
Kata Yudha, penyerahan dokumen kependudukan akan dikeluarkan bersamaan dengan penyerahan dokumen putusan pengadilan yang sudah incraht.
"Ketika incraht sudah keluar, maka seketika itu kita keluarkan dokumen kependudukan yang baru. Kita serahkan bareng dengan dokumen putusan pengadilan agama," katanya.
Yudha menambahkan, sebelum dilaunching, pihaknya sudah melakukan uji coba dengan menerbitkan sebanyak 120 dokumen kependudukan yang baru. Seluruhnya didominasi penerbitan KTP dan KK.
"Tetap yang paling banyak adalah status keluarga dari yang menikah menjadi duda atau janda. Kemudian di KK juga pasti mengikuti," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengapresiasi inovasi PA Bangil yang didukung oleh Dispenduk Capil. Nama Produk Inovasi SIAPADAKU adalah satu kata yang bisa diingat terus oleh siapapun. Sehingga diharapkan layanan ini dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.
"Selamat dan sukses telah melaksanakan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam melaksanakan tugas antaran Jajaran PA Bangil dan Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan. Sehingga kita bisa mensinergikan tugas pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan yang ingin mencari keadilan di PA Bangil," katanya.
Kata Irsyad, SIAPADAKU merupakan bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan public.
"Sudah sering saya sampaikan bahwa pelayanan public adalah segalanya bagi kami. Untuk itu, saya mendorong semua OPD terkait pelayanan, untuk semaksimal mungkin memberikan public service secara optimal. Karena itu adalah sebuah kepuasan tersendiri yang dirasakan oleh semua masyarakat," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)