Pertama di Jatim, Bupati Pasuruan Laporkan LKPJ Via Online
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan model Video Conference.
Video Conference dilakukan di dua tempat, yaitu DPRD Kabupaten Pasuruan dan Graha Isyana, Komplek Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa 31 Maret 2020 pagi.
Menurut Bupati Irsyad, pelaksanaan LKPJ menjadi agenda penting yang harus tetap dilaksanakan, meskipun negara masih berperang melawan Covid-19.
Dengan model video conference, pelaksanaan LKPJ Bupati Pasuruan menjadi solusi tepat, tanpa mengurangi substansi pelaporan maupun protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
"Yang kita hadirkan di Graha Isyana hanya beberapa pejabat saja. Termasuk saya, Wakil Bupati, dan 7 orang Kepala OPD. Sebelum memasuki lokasi, semuanya harus diperiksa suhu badannya. Kemudian mencuci tangan dengan sabun dan kalau ada yang lagi sakit, saya minta untuk beristirahat," kata Iryad, sesaat setelah paparan LKPJ selesai dilakukan.
Dikatakannya, metode video conference ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyampaikan agar LPKJ Kepala Daerah tetap dilaksanakan dengan meniadakan banyak orang. Bahkan, Irsyad juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ yang dilakukannya hari ini adalah yang pertama di Jawa Timur.
"Pemerintah Pusat membolehkan setiap bupati/walikota untuk menunda pelaksanaan LKPJ. Tapi ini inisiatif kami dan disetujui DPRD untuk kami laksanakan sesuai aturan yang dulu, yakni paling lambat 31 maret," katanya.
Sementara itu, dalam LKPJ kali ini, Bupati Irsyad menyampaikan pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Lebih rinci lagi, Irsyad memaparkan kondisi makro daerah, ringkasan APBD dan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Dimulai dari pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan yang dalam dalam tiga tahun terakhir selalu berada di atas angka Jawa Timur dan Nasional.
Angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2019 sebesar 5,52 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02 persen. Sedangkan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2019 sebesar 5,83 persen atau naik sebesar 8 persen.
Begitu pula dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2019 yang turun 0,69 persen dari tahun 2018 lalu. Yakni dari 6,11 persen menjadi 5,42 persen.
Kemiskinan Kabupaten Pasuruan secara kuantitas juga mengalami penurunan. Yakni mencapai 8,68 persen di tahun 2019, sementara tahun 2018 sebesar 9,45 persen. Angka kemiskinan tahun 2019 tersebut berada di bawah angka Jawa Timur yang mencapai 10,37 persen.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp.3.368.808.544.577,79. Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2019 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 19,46 persen; Dana Perimbangan 56,09 persen; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 24,45 persen. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan APBD kita masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat.
Belanja Daerah tahun 2019 terealisasi Rp.3.244.331.996.857,72. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Belanja Tidak Langsung tahun 2019 terealisasi Rp.1.877.145.234.211,00. Sedangkan Belanja Langsung Terealisasi Rp.1.367.186.762.646,72. Dengan demikian proporsi Belanja Tidak Langsung terhadap Realisasi Belanja Daerah tahun 2019 sebesar 57,86 persen, sedangkan Belanja Langsung sebesar 42,14 persen. (sumber: www.pasuruankab.go.id)