Bupati Pasuruan Lantik 483 Anggota BPD Periode Tahun 2019 - 2025
Setelah tahap pertama melantik 1.801 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kini Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf melantik sebanyak 483 anggota BPD Kabupaten Pasuruan.
Pelantikan untuk Masa Bhakti 2019-2025 sekaligus peresmian tersebut dilaksanakan di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Komplek Perkantoran Raci, Bangil, Kamis, 1 Juli 2019 pagi.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menjelaskan, 483 anggota BPD Kabupaten Pasuruan yang dilantik berasal dari 13 Kecamatan. Di antaranya Winongan, Pasrepan, Rembang, Puspo, Rejoso, Pandaan, Wonorejo, Kejayan, Gondangwetan, Gempol, Beji, Prigen, serta Kecamatan Tutur.
Sebelum dilantik dan diresmikan, Pemkab Pasuruan melakukan berbagai macam persiapan. Dimulai dari Rakor panitia pengisian BPD tingkat Kabupaten, Sosialisasi pengisian BPD, Pembentukan panitia pengisian BPD oleh Kepala Desa, Sosialisasi sampai dengan pemilihan langsung yang dilaksanakan secara berjenjang.
"Banyak sekali tahapan yang kami laksanakan. Kita mulai dari bulan Maret lalu. Yakni rapat koordinasi dengan panitia pengisian BPD tingkat Kabupaten. Pendataan juga kita lakukan, begitu pula pengajuan kelengkapan untuk pencairan bantuan biaya pengisian BPD. Semua sudah kami laksanakan hingga sampai pada hari ini, yakni pelantikan seluruh anggota BPD terpilih," kata Tri, di sela-sela acara.
Dari tahap pertama hingga terakhir, total jumlah BPD yang dilantik mencapai 2278 orang. Hanya saja, pada pelantikan tahap pertama yang dilaksanakan pada 8 Juli lalu, ada 6 anggota BPD yang berhalangan hadir. Sehingga mengikuti pelantikan di tahap terakhir. Kata Tri, seluruh anggota BPD terpilih diwajibkan hadir sebagai bagian dari disahkannya keanggotaannya.
"Untuk tahap terakhir, semuanya wajib hadir. Karena tidak ada pelantikan tahap berikutnya. Untuk yang tahap pertama lalu, ada 6 orang yang tidak bisa hadir, dan ini diperbolehkan karena masih ada tahap terakhir pelantikan," katanya.
Sementara itu, Bupati Irsyad dalam sambutannya menekankan kepada seluruh anggota BPD terpilih agar segera melaksanakan musyawarah untuk memilih pimpinan BPD, paling lambat 3 hari setelah peresmian. Serta segera membentuk panitia pemilihan kepala desa.
"Saya juga meminta kepada seluruh anggota BPD untuk segera membentuk panitia pemilihan kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak," katanya.
Menurut Irsyad, BPD sebagai lembaga formal memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. Oleh karenanya, dirinya berharap agar BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang tidak bersih. Serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
"Kepada setiap anggota BPD saya harapkan dapat pula meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonisasi antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada," katanya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)