Bupati Pasuruan Izinkan Masyarakat Gelar Agustusan, Ini Syaratnya
Meski di tengah Pandemi Covid-19, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengizinkan warga untuk menggelar kegiatan peringatan HUT RI ke-75. Hanya saja, kegiatannya harus lebih disederhanakan dan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan.
Bupati Irsyad mengatakan, kegiatan yang bersifat menyemarakkan peringatan Kemerdekaan RI harus tetap dilakukan. Seperti pemasangan umbul-umbul, menghias gapura, pengibaran bendera merah putih di depan rumah dan lingkungan masyarakat sekitar.
"Kegiatan yang dilakukan dalam rangka melestarikan budaya, tradisi dan sebagai bagian dari rasa nasionalisme kita akan kemerdekaan, tetap saya silakan untuk dilakukan," katanya.
Bahkan, acara seperti Barik’an (tasyakuran menjelang tanggal 17 Agustus) juga boleh dilaksanakan oleh masyarakat dengan mengedepankan konsep acara yang bersifat spiritual. Yakni istighosah atau doa bersama yang dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa negeri ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Yang namanya protokol kesehatan harus kita tegakkan dengan sebaik-baiknya. Silakan menyemarakkan kegiatan agustusan di masyarakat, tapi lebih disederhanakan. Jangan lupa protokol kesehatannya," katanya, Kamis, 13 Agustus 20020.
Penerapan protokol kesehatan selama berkegiatan sangat penting dilakukan. Termasuk saat dalam hal makanan pun, warga juga harus bisa mengaturnya. Yakni tak menyediakan makanan dalam bentuk prasmanan maupun dimakan dengan banyak orang. Melainkan makanan kemasan yang langsung dibawa pulang.
"Jangan prasmanan, apalagi kalau orang jawa bilang piringan yang berpotensi dipegang banyak orang. Cukup dalam bentuk kemasan yang langsung dibawa pulang," katanya.
Begitu pula dengan lomba-lomba yang selalu dihadirkan saat momen kemerdekaan. Irsyad mengimbau agar warga meniadakan lomba-lomba yang bersentuhan langsung dengan banyak orang. Seperti tarik tambang, panjat pinang maupun jalan sehat dan karnaval yang dapat menciptakan kerumunan.
"Pokoknya lomba-lomba yang bersifat massal saya harap ditinjau kembali. Karena dengan berkumpulnya banyak orang, maka bisa jadi penularan virus ini tidak bisa dihindari. Yang penting tidak mengurangi esensi dari upaya memeriahkan Kemerdekaan RI," katanya.
Irsyad mengajak warga untuk mengadakan lomba-lomba bagi anak yang tak memerlukan sentuhan fisik antar peserta. Seperti lomba baca puisi, lomba membuat video tentang lingkungan sekitar, lomba adzan dan iqomah hingga lomba membaca Al Qur’an.
"Kita aktifkan lomba-lomba yang pada masa kecil kita dulu sering digelar tapi jarang dilaksanakan sekarang. Lomba adzan dan iqomah, lomba baca Al Qur’an dan lain sebagainya," katanya.
Sementara itu, saat ditanya tentang kegiatan upacara bendera 17 Agustus mendatang, Irsyad menegaskan Pemkab Pasuruan tetap melaksanakannya, sesuai kebijakan dari pemerintah pusat. Yakni dengan skala kecil dan dilaksanakan sampai di tingkat kecamatan.
"Sesuai kebijakan pusat bahwa upacara boleh dilaksanakan jam 07.00 atau jam 08.00 WIB. Kemudian, kami dan Forkompinda mendengar pidato virtual di Pendopo. Upacara tidak diadakan di alun-alun seperti biasanya, melainkan digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, dan saya juga tetap sebagai inspektur upacara. Dengan demikian jumlah peserta pasukan pengibar bendera pun berkurang. Hanya 3 orang pengibar saja. Tidak ada paskibraka yang berjumlah sampai 70 orang seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Irsyad.