Bupati Pasuruan Aktifkan Kembali Karang Taruna
Di era milenial seperti sekarang, peran aktif karang taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin lama semakin merosot.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengajak seluruh karang taruna di desa atau kelurahan se-Kabupaten Pasuruan untuk 'bangun dari tidur', dengan menciptakan berbagai macam ide baru plus terobosan pembangunan kepemudaan.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, karang taruna berdasarkan Permensos RI Nomor 77 Tahun 2010 adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam prakteknya, lanjut Irsyad Yusuf, karang taruna memiliki tugas utama sebagai mitra pemerintah serta masyarakat dalam menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.
“Contohnya saja dalam hal penanganan bencana, masalah anak jalanan hingga kegiatan bersifat sosial kemasyarakat. Itu semua adalah peran yang harus selalu diambil oleh karang taruna,” kata Irsyad Yusuf.
Menurut Irsyad Yusuf, Pemkab Pasuruan memiliki inovasi yang berkaitan dengan kepemudaan, yakni Pemuda Pelopor Pembangunan.
“Kita ingin tahu suara para pemuda-pemudi dalam pembangunan di segala bidang. Meski sampai sekarang, ternyata banyak karang taruna yang kelembagaannya belum terstruktur dengan benar,” ujarnya.
Kelembagaan yang dimaksud adalah masih banyaknya karang taruna yang kepengurusannya tidak aktif. Dalam artian, hanya terpampang dalam papan tapi tidak diikuti dengan aktifitas kegiatan yang tersusun rapi.
“Karang taruna adalah organisasi yang sifatnya sukarelawan. Sehingga tidak bisa dipaksa juga ketika para anggotanya memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggal. Karena mereka juga harus mencari nafkah untuk keluarganya. Tapi sekali lagi, saya berharap agar greget karang taruna ini diaktifkan kembali,” jelas Irsyad Yusuf.
Sementara itu, Gunawan Wicaksono selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menambahkan, jumlah karang taruna di Kabupaten Pasuruan masih sekitar 70% dari jumlah desa atau kelurahan yang ada.
Itu artinya, lanjut Gunawan, masih ada 30% dari karang taruna yang harus dibentuk dengan SK dari Kepala Desa masing-masing.
“Kami harapkan ada peningkatan untuk organisasi karang taruna. Bisa aktif seperti jaman dulu. Apa-apa diurusi oleh karang taruna, karena yang muda yang berkarya,” ujarnya. (emil)
Advertisement