Bupati Pamekasan ini Punya Istri yang Setuju Dipoligami
Pamekasan: Perawakannya kecil. Tetapi Achmad Syafii Yasin adalah politisi handal. Sebelum jadi Bupati Pamekasan periode 2013-2018, dia sudah duduk sebagai bupati pada periode 2003-2008. Kemudian menjadi anggota DPR-RI 2009-2014 dari Fraksi Demokrat. Kemudian jadi bupati lagi yang kedua kalinya.
Achmad Syafii yang bulan depan genap berusia 53 tahun, pernah mengatakan akan mundur dari politik setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Bupati Pamekasan tahun depan.
“Saya ingin pensiun dari seluruh hiruk pikuk politik. Bagaimana rasanya menikmati masa pensiun,” katanya, tahun lalu.
Niat itu diutarakan karena dirinya mengaku sudah jenuh. Sebab selama 22 tahun, ia berkecimpung di politik tanpa henti. Dirinya merasa capek dan lelah.
Menurut kakak kandung Ketua DPRD Pamekasan, Halili ini, setelah tidak jadi bupati ia akan pindah ke jalur di luar dunia politik dan mencari aktivitas lain yang tidak ada kaitannya dengan politik. Meski bersaudara, Syafii dan adiknya, Halili berasal dari partai berbeda. Halili adalah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sedangkan Achmad Syafii politisi Partai Demokrat (PD)
“Istri saya sudah setuju, dan dia berjanji juga tidak akan terjun ke politik baik sebagai anggota legisltif maupun eksekutif, walau belakangan ini banyak teman dan pendukungnya menghendaki agar istri saya tahun 2018 maju sebagai cabup,” kata Syafii.
Istri Achmad Syafii, yaitu Anny Rifqatullaili Syafii memang aktif membantu suaminya memimpin Pamekasan. Namanya bahkan sempat terkenal ketika akhir tahun lalu dia membuat pernyataan yang menghebohkan ketika dia setuju pada usulan sebagian anggota DPRD setempat untuk melegalkan poligami melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Silakan saja jika mau diperdakan," kata Anny Syafii, yang mengundang pro dan kontra secara nasional. Bahkan dia juga menyatakan siap dimadu, asal sesuai dengan persyaratan.
Konon, Anny mengatakan hal itu karena menurut kabar yang beredar, dirinya memang sudah lama dimadu. Bahkan menurut kabar yang belum terkonfirmasi itu, Bupati Pamekasan memiliki istri lebih dari satu.
Kini, Achmad Syafii sudah digelendeng ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan KPK. Dia belum tentu bersalah, dan kalau memang dinyatakan tidak bersalah dalam waktu 24 jam dia akan dibebaskan. Tetapi kalau dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka yang langsung ditahan, sayang, dia mengakhiri karier politiknya dengan cara yang sama sekali tidak diinginkan. (nis)