Bupati Nganjuk NRH Terduduk Lemas saat OTT KPK
Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Sang bupati berinisial NRH diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 10 Mei 2021. Bupati Nganjuk NRH diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di wilayahnya. Ada tarif yang dipatok mulai Rp50-100 juta untuk sekelas camat dan jajarannya.
Tak lama setelah kabar Bupati Nganjuk NRH OTT KPK, beredar luas foto penampakan bupati yang tengah terduduk lemas. Dia mengenakan kemeja motif kotak-kotak paduan warna merah dan hitam serta celana hitam. Wajahnya tak tampak karena Bupati Nganjuk NRH mengenakan masker sesuai protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.
Tim KPK mencokok Bupati Nganjuk NRH dibantu oleh Bareskrim Polri. Masih menurut sumber tersebut, Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang memimpin OTT itu. Nama Harun Al Rasyid merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum menggelar konferensi pers hingga berita ini diturunkan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.