Bupati Nganjuk Diperiksa KPK Lagi
Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman hari Selasa 19 Diperiksa KPK. Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk.
Dia ditahan sejak sejak 26 Oktober lalu dalam perkara dugaan jual beli jabatan. Tapi perkaranya juga merembet ke kasus proyek lain, termasuk proyek Rumah Sakit Umum Daerah. Juga proyek pengadaan bibit bawang merah 2009 - 2016.
Beberapa orang sudah ditahan, antara lain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala Sekolah SMPN 2 Ngronggot Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Hariyanto.
Hingga sore hari, Taufiqurrahman belum selesai diperiksa.
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menilai kasus penerimaan suap yang diduga dilakukan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman tergolong "nekat".
"Kami sendiri juga bingung, 'nekat' banget itu Bupati. Masih posisinya selesai praperadilan, kemudian baru juga selesai kami serahkan ke Kejaksaan dan posisi di sana juga sedang dilakukan penyelidikan, tetapi masih nekat juga. Kami juga bingung," kata Basaria. (nis)
Advertisement