Kata Khofifah Soal Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyerahkan semua proses hukum Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itukan proses KPK ya, tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK," kata Khofifah, Senin, 10 Mei 2021.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Khofifah berharap agar para kepala daerah beserta aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Jatim, tetap menjaga jabatan yang dipercayakan oleh masyarakat. "Tentu kami berharap masing-masing, semua di antara kami, para Kepala Daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ucapnya.
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur. Sang bupati berinisial NRH, Senin 10 Mei 2021.
NRH diduga menerima suap terkait jual beli jabatan di wilayahnya. Ada tarif khusus bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. Menurut sumber, untuk camat dikenai biaya Rp100 juta. Sedangkan untuk staf maksimal Rp50 juta.
Tim KPK mencokok Bupati Nganjuk NRH dibantu oleh Bareskrim Polri. Masih menurut sumber tersebut, Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang memimpin OTT itu.
Nama Harun Al Rasyid merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).