Bupati Mundjidah Buka Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai
Pemkab Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Barang Kena Cukai di Ballroom Yusro Hotel, Rabu 27 Oktober 2021. Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Hj Mundjidah Wahab.
Dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kediri, DPRD Jombang, Polres Jombang. Hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala OPD, dan pedagang rokok eceran/PKL yang menjual rokok di wilayah Kabupaten Jombang sebagai peserta sosialisasi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyambut baik sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Barang Kena Cukai ini, terlebih disampaikan langsung ke pedagang rokok eceran/PKL dan pemilik warung di wilayah Jombang,” tutur Mundjidah. Pihaknya menyebut masyarakat juga harus memahami regulasi mengenai cukai.
“Cukai ini dari rakyat dan kembali dimanfaatkan untuk rakyat,” imbuhnya. Mundjidah juga mengatakan, cukai adalah pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.
Di antaranya barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan, pemakaiannya perlu dibebankan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Alasan dikenakan cukai karena peredarannya harus dikendalikan dan tidak boleh sembarangan. Apabila tidak dikendalikan, nantinya akan berdampak negatif terhadap penggunanya,” tambahnya.
Untuk memberantas peredaran dan penjualan barang kena cukai ilegal (khususnya rokok dan tembakau) di wilayah Kabupaten Jombang, Mundjidah meminta semua elemen masyarakat bekerja sama mengambil perannya masing-masing.
“Saya mengajak masyarakat membantu mengawasi peredaran rokok illegal, ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif,” ujarnya.
Lewat kesempatan ini, Bupati Mundjidah juga menyampaikan program Pemkab Jombang yang tengah berjalan saat ini. Seperti rehabilitasi trotoar dan drainase di Jalan KH Wahid Hasyim dan revitalisasi Alun-Alun. “Wajah kota dipercantik agar tidak kalah dengan daerah lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Hari Oetomo mengatakan, sosialisasi ini adalah upaya pencegahan peredaran produk tembakau ilegal atau tidak bercukai asli yang berdampak mengurangi kebocoran cukai dari hasil tembakau.
“Peserta akan mendapat wawasan tentang barang-barang wajib kena cukai, khususnya hasil tembakau. Ada sekitar 160 orang peserta sosialisasi yang mengikuti kegiatan ini,” tutur Hari Oetomo. (adv)