Bupati Muba, Anak Alex Noerdin Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap garang. Operasi tangkap tangan (OTT) pun menyasar hingga Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Sasarannya kali ini Bupati Dodi Alex Noerdin. Ya, dia adalah anak pertama Alex Noerdin. Anggota dewan ini merupakan mantan Gubernur Sumsel dan mantan Bupati Muba 2 periode. Alex Noerdin saat ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) 2010-2019.
Senasib dengan sang ayah, Dodi juga jadi pesakitan. Dia dari Muba diterbangkan ke Jakarta untuk dihadirkan dalam jumpa pers KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta, Sabtu 16 Oktober sore. Tampak tangannya diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Dodi berjalan di lantai dasar gedung KPK bersama sejumlah pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin yang lain. Mereka langsung masuk ke dalam ruang konferensi pers.
Tidak hanya Dodi, pejabat Kabupaten Musi Banyuasin yang lain juga mengenakan rompi oranye. Mereka tampak tertunduk lesu.
KPK menetapkan Dodi Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dia langsung ditahan di rutan KPK.
"Setelah dilakukan pengumpulan berbagai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers.
Sebelumnya diberitakan Ngopibareng.id, KPK menggelar OTT di Kabupaten Muba. KPK menangkap 6 orang, di antaranya Bupati Dodi Alex Noerdin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba. Usai penangkapan enam orang tersebut, gedung belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba telah disegel. Pintu masuk depan gedung Dinas PUPR sudah dipasang stiker putih bertuliskan, "Dalam Pengawasan KPK".
Advertisement