Bupati Muara Enim Langsung Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya KPK juga menggeledah dan menyegel ruang kerjanya.
"Informasinya ditangkap KPK dan langsung ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Supriadi, Selasa, 3 September 2019.
Usai ditangkap, Ahmad Yani juga langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
Menurut Supriadi, Ahmad Yani dibawa ke Jakarta melalui jalur darat karena KPK juga masih melakukan pengembanganan di Lampung.
"Tidak (dibawa) ke Polda, langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. KPK juga masih ada pengembangan di Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Dikutip dari Antara, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Muara Enim. Penyegelan dilakukan sejak Senin, 2 September 2019 malam.
Kantor yang disegel merupakan kantor sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyegelan ruang kerja Bupati Muara Enim.