Bupati Mojokerto Tinggalkan Rumah Dinas Sejak Pagi Buta
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dikabarkan meninggalkan rumah dinasnya sejak pukul 05.00 WIB, pagi tadi. Padahal ia diagendakan memimpin prosesi upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, yang dilaksanakan Pemkab Mojokerto.
Selain MKP, Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto, Zaenal Abiidin, juga tak terlihat menghadiri upacara.
Upacara yang sejatinya dimulai pukul 07.00 WIB, Rabu 25 April 2018, itu terpaksa harus molor hingga 30 menit, sebelum akhirnya posisi pemimpin upacara diambil alih oleh Sekdakab Mojokerto, Herry Suwito.
Dalam amanatnya, Sekda tak membahas sedikitpun soal tindakan KPK yang sejak, Selasa, 25 April 2018 2018, kemarin, telah mengobok-obok beberapa ruang kerja dan kedinasan dilingkungan Pemkab Mojokerto.
Dia hanya membacakan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo, yang berpesan agar pemda serius dalam menjalankan amanat undang-undang.
"Mendagri menegaskan, kepala daerah harusnya terus berinovasi. Pemda tak perlu khawatir dengan jeratan hukum. Karena, pemerintah telah memberikan perlindungan dan jaminan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah," katanya. (frd)